Senin, 20 Mei 2019

#kalipertama: Perpanjang SIM

Hari ini mencoba memperpanjang SIM di Depok Town Square lantai 1. Baru ada sejak awal tahun ini katanya. Sampai di lokasi jam 10.33 dan jam 10.56 SIM sudah jadi. 


Dokumen yang harus disiapkan:

1. SIM asli
2. 2 lembar foto copy KTP
3. Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di klinik dekat tempat perpanjangan SIM. Biaya Rp 35.000


Alur:

1. Menyerahkan dokumen di atas di meja pendaftaran. 
2. Membayar biaya perpanjangan SIM. Untuk SIM C, Rp 75.000, SIM A, Rp 80.000 ditambah biaya asuransi Rp 30.000 per SIM.
3. Menyerahkan bukti pembayaran ke meja pengambilan formulir.
4. Isi formulir kemudian serahkan ke meja foto.
5. Antre foto dan sim selesai.


Sungguh mudah dan cepat. Tapi jika ada pengembangan kebijakan SIM bisa berlaku seumur hidup seperti KTP tentu jauh lebih menyenangkan.

Depok, 12 Maret 2019  

#sim #depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar